Makna Kemerdekaan saat ini

31 Juli 2008
Telah lama sekali bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Merdeka dari penjajahan kolonial Belanda yang telah hampir 350 tahun menjajah negeri tercinta ini. Arti merdeka ketika bangsa ini diplokamirkan adalah telah terbebasnya belenggu campur tangan Belanda sejak tanggal 17 Agustus 1945. Dan saat itu pula kita bebas menentukan nasib kita sendiri sebagai bangsa yang berdaulat sebagaimana Pembukaan UUD 1945.Hingga peringatan Kemerdekaan RI tahun ini, yang mana kita telah 'merdeka' selama 63 tahun bila menilik Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, timbul pertanyaan bagi saya. Apa benar kita telah merdeka? Bila melihat kondisi bangsa ini saat ini, dimana rakyat masih banyak yang merana dan sengsara, pertanian kita yang sedang diuji dengan berbagai masalahnya walau kita masih dengan bangganya menyatakan sebagai negara agraris. Juga masalah sumber daya alam kita di jamrud khatulistiwa yang makin lama makin meradang dan hampir punah dikarenakan diambil secara besar-besaran oleh para gerandong-gerandong asing. Sebut saja Freeport, Newmont, juga calonnya Blok Cepu. Belum lagi sudah terbukanya kerahasiaan wilayah NKRI dengan telah dijualnya aset paling penting modal bangsa saat ini, yaitu media komunikasi dan informasi seperti Indosat, Telkom dan lainnya. Dimana negara-negara lain bisa dengan mudahnya memata-matai wilayah kita walau sekecil lalat pun tanpa harus masuk secara fisik. Hanya cukup dengan nongkrong di ruangan ber-AC di gedung bertingkat sambil menghisap cerutu yg juga produk tembakau dari Indonesia mungkin, memelototi kawasan Indonesia. Oooh... sungguh mengenaskan bila diteruskan uraian ini.
Oleh karena itu, pada dasarnya kita masih belum merdeka, kawan. mari kita rebut kemerdekaan kita itu! Dengan bersatu padu semua komponen bangsa, dan mengedapankan wawasan kebangsaan daripada wawasan golongan/organisasi, Insyaalloh kita bisa!
Mari kita mulai dari diri kita. Dengan bersikap jujur dan bijaksana. Semoga Alloh SWT menerima ikhtiar kita. Amin.

Dekadensi kebangsaan

25 Juli 2008
Bangsa Indonesia sudah saatnya kembali memikirkan tentang masa depan kebangsaannya sendiri. Hal ini dikarenakan telah ada indikasi melemahnya nilai dan jiwa kebangsaan Indonesia. Sebagai bukti nyata adalah semakin maraknya fanatisme kelompok/golongan/organisasi yang mengarah kepada kedisharmonisan sebagai anak bangsa. Mulai dari kasus-kasus politik, moralitas, ideologi bangsa,bahkan juga kasus-kasus agama. Hal ini menurut asumsi penulis adalah buah dari semakin berkurangnya nilai kebangsaan kita, baik sebagai warga negara maupun sebagai umat manusia.
Kita adalah bangsa Indonesia. Sebagai bangsa, hal utama yang perlu ditanamkan adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan rasa persatuan dan kesatuan golongan atau kelompoknya. Biarpun kita beraneka ragam, ber-Bhinneka, namun mestinya kita harus bisa dan mesti menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompoknya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berjiwa besar pula. Tatkala kepentingan kelompok kita ada yang kalah atau gagal, mestinya kita langsung berlapang dada. Terlepas itu ada suatu keganjilan dalam prosesnya, kita mesti memikirkan ke depan itu harus bagaimana dan mempertimbangkan segala kemungkinan yang akan terjadi, kalau dalam bahasa polpulernya, sikap visioner kita harus dikedepankan. Jangan sampai langkah yang kita ambil itu justru semakin mengkerdilkan kita atau menjadikan kita terpecah belah. Bahkan jangan sampai kita menjadi lemah. Di sinilah akan pentingnya nilai dan jiwa kebangsaan kita diuji dan dipertaruhkan. Oleh karena itu, marilah kita berupaya menata kembali sekaligus memantapkan diri untuk selalu menjaga nilai-nilai kebangsaan kita ini. Semoga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat, kokoh dan kembali disegani oleh bangsa lain di muka bumi ini. Amin